Hasil Putusan MK: Menolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

Palu putusan MK terkait sengketa Pilpres Indonesia 2014 sudah diketuk, hasilnya: MK menolak seluruh dalil-dalil gugatan yang diajukan kubu Koalisi Merah-Putih yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Ini artinya, segala upaya kubu Prabowo-Hatta untuk menggugat hasil pilpres 2014 telah menemui jalan buntu.

Putusan MK ini sekaligus memantapkan langkah pasangan Jokowi-JK untuk memimpin Republik Indonesia selama periode lima tahun mendatang sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pasangan yang didukung PDI perjuangan ini adalah menyusun kabinet yang akan membantu pelaksanaan tugasnya.

Kubu Prabowo walaupun menyatakan menerima dan legowo dengan keputusan MK yang menolak gugatannya, menyatakan akan tetap berjuang dalam arti akan mengambil sikap oposisi dan memonitor segala kebijakan yang akan dibuat pemerintahan dibawah pimpinan Jokowi.
MK putuskan Jokowi-JK Menang Pilpres 2014
JK menyikapi hasil putusan MK ini menyatakan bahwa "Mahkamah konstitusi telah membuktikan mereka sebagai lembaga yang adil, transparan dan independen". Sedangkan Jokowi memberikan statemen dalam jumpa pers yang diadakan sesaat setelah putusan MK yang memenangkan dirinya digelar, menyatakan bahwa dia mengapresiasi kerja MK dan menyatakan bahwa "Prabowo-Hatta adalah sahabat kami".

Setelah sidang, ribuan massa yang sebelumnya memadati areal sekitar gedung Mahkamah Konstitusi telah membubarkan diri dengan tertib.


Comments

Popular posts from this blog

Cara membersihkan dan merawat wajan besi baru beli

Arti gelar Lc dibelakang nama ustadz

Tutorial Bergambar Cara Setting Ulang Modem Speedy Merk ZTE type ZXV10 W300S