Pasca Penutupan Dolly Geliat Prostitusi Masih Ada

Pasca digelarnya deklarasi penutupan lokalisasi Dolly, masih ada beberapa pemilik wisma yang tetap beraktivitas seperti biasa. Mereka menganggap bahwa deklarasi penutupan kawasan lokalisasi Dolly yang digelar sehari sebelumnya tidak memiliki kekuatan hukum, dan mengancam akan membawa ke ranah hukum setiap pelanggaran yang terjadi. Begitu menurut Annisa dari tim advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL).

pasca-penutupan-dolly
Dolly Pasca Penutupan

Penutupan Dolly yang menggemparkan seluruh Indonesia bahkan menarik perhatian luar negeri ini terkesan anti klimaks. Ya, para PSK dan wisma-wisma di kawasan lokalisasi Dolly masih terlihat tetap membuka usahanya. Alasan demi kebutuhan ekonomi adalah alasan klasik untuk mempertahankan kompleks lokalisasi Dolly ini. Memang penentangan terhadap penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara ini mendapat perlawanan keras dari forum masyarakat kawasan Dolly bahkan dari anggota DPRD setempat.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya telah mengatakan bahwa bagi mereka yang melanggar peraturan dengan tetap membuka usahanya akan ditindak tegas menggunakan peraturan daerah yang sudah ada. Polisi diharapkan agar rutin melakukan razia rutin di kawasan Dolly pasca penutupan. Setiap pemilik wisma atau tempat hiburan yang masih menjalankan bisnis prostitusi akan dikenakan sanksi tegas mengacu pada Peraturan Daerah No 7 tahun 1999 tentang Perbuatan Asusila dan Undang-Undang Tindak Perdagangan Orang.

Ancaman walikota ini bukan main-main mengungat karakter Tri Rismaharini yang terkenal tegas dan tak pernah pandang bulu. Apalagi menjelang bulan Ramadhan pasti razia dan penutupan wisma-wisma yang membandel dipastikan akan segera dilaksanakan.

Sebelumnya Walikota Tri Rismaharini telah menjanjikan akan memberikan kompensasi bagi masyarakat kawasan Dolly yang mau merubah cara mereka mencari nafkah dengan memberikan modal usaha dan pendidikan ketrampilan.

Kita tunggu bagaimana kelanjutannya, apakah pemerintah konsisten dengan upaya penutupan kawasan lokalisai Dolly ini. Apakah pemilik wisma yang melanggar akan ditindak tegas? atau malah dibiarkan saja. Jika dibiarkan saja tentunya akan menular kepada pemilik wisma dan tempat hiburan yang lain dan deklarasi penutupan Dolly akan menjadi angin lalu belaka.




Comments

Popular posts from this blog

Cara membersihkan dan merawat wajan besi baru beli

Arti gelar Lc dibelakang nama ustadz

Tutorial Bergambar Cara Setting Ulang Modem Speedy Merk ZTE type ZXV10 W300S